Tulungagung – Dinas Perhubungan Tulungagung berencana menutup satu perlintasan sebidang ilegal di Kecamatan Rejotangan, untuk mencegah kecelakaan.
Kabid Lalu Lintas, Dishub Tulungagung, Panji Putranto mengatakan, dari hasil survey yang dilakukan bersama KAI, ada satu perlintasan sebidang ilegal yang dilalui oleh masyarakat di Kecamatan Rejotangan, tepatnya di barat mapolsek rejotangan.
Panji berencana menutup perlintasan sebidang ini untuk meminimalisir potensi kecelakaan kendaraan bermotor ataupun lainnya, dengan kereta api. Terkait waktu penutupan, pihaknya masuh menunggu KAI Daop 7 Madiun. Panji melihat di wilayah sekitar perlintasan sebidang ini sudah beberapa kali terjadi insiden kecelakaan dan merugikan pihak KA.
Panji menambahkan perlintasan sebidang Yang belum tersentuh pembangunan palang pintu/ masih dijaga oleh relawan. (Ang/Lcky)