Tulungagung – Dinas Perhubungan Tulungagung berencana menutup satu perlintasan sebidang ilegal di Kecamatan Rejotangan, untuk mencegah kecelakaan.

Kabid Lalu Lintas, Dishub Tulungagung, Panji Putranto mengatakan, dari hasil survey yang dilakukan bersama KAI, ada satu perlintasan sebidang ilegal yang dilalui oleh masyarakat di Kecamatan Rejotangan, tepatnya di barat mapolsek rejotangan.

Panji berencana menutup perlintasan sebidang ini untuk meminimalisir potensi kecelakaan kendaraan bermotor ataupun lainnya, dengan kereta api. Terkait waktu penutupan, pihaknya masuh menunggu KAI Daop 7 Madiun. Panji melihat di wilayah sekitar perlintasan sebidang ini sudah beberapa kali terjadi insiden kecelakaan dan merugikan pihak KA.

Panji menambahkan perlintasan sebidang Yang belum tersentuh pembangunan palang pintu/ masih dijaga oleh relawan. (Ang/Lcky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Pemotor Asal Campurdarat Tulungagung Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan mengatakan, EP (Lk,20) warga Gamping Campurdarat…

2 Warga Blitar Ditemukan Meninggal Darah Bersimbah Darah dalam Rumah

Warga Jalan Sulawesi Karangtengah Sananwetan Kota Blitar dikejutkan dengan penemuan dua mayat…

Pohon Tumbang dan Genteng Berjatuhan Usai Diterpa Angin Kencang

BPBD Tulungagung mencatat beberapa titik di wilayah Tulungagung diterjang bencana angin kencang…

Pengendara Motor Asal Ngunut Meninggal Setelah Adu Banteng Dengan Pengendara Lain

Seorang pengendara sepeda motor asal Ngunut Tulungagung meninggal dunia setelah adu banteng…