Tulungagung – 181 koperasi di Tulungagung akan dibubarkan pada tahun ini, karena sudah tidak aktif lagi.
Kepal Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagung, Slamet Sunarto mengatakan, sesuai data dari Kementerian Koperasi ada 201 koperasi di Tulungagung yang masuk dalam daftar untuk dibubarkan. Namun, setelah diverifikasi lagi, total 181 koperasi yang akan dibubarkan, sedangkan 20 koperasi lainnya masih ingin beroperasi dan meminta pendampingan supaya tidak bubar.
Slamet menjelaskan, dalam proses pembubaran ini, pihaknya telah membentuk Tim Penyelesai dan akan diusulkan ke Kemenkop agar bisa segera memproses pembubaran. Slemet menargetkan pembubaran 181 koperasi tuntas tahun ini, sehingga tidak membebani pembinaan dan pelaporan koperasi yang tidak aktif beroperasi di Tulungagung.
Slamet menambahkan, untuk pembubaran secara resmi Koperasi yang tidak aktif akan dilakukan oleh Kemenkop setelah pelaporan pembubaran oleh tim penyelesai. (Angg/Lcky)