Tulungagung – 181 koperasi di Tulungagung akan dibubarkan pada tahun ini, karena sudah tidak aktif lagi.

Kepal Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagung, Slamet Sunarto mengatakan, sesuai data dari Kementerian Koperasi ada 201 koperasi di Tulungagung yang masuk dalam daftar untuk dibubarkan.  Namun, setelah diverifikasi lagi, total 181 koperasi yang akan dibubarkan, sedangkan 20 koperasi lainnya masih ingin beroperasi dan meminta pendampingan supaya tidak bubar.

Slamet menjelaskan, dalam proses pembubaran ini, pihaknya telah membentuk Tim Penyelesai dan akan diusulkan ke Kemenkop agar bisa segera memproses pembubaran. Slemet menargetkan pembubaran 181 koperasi tuntas tahun ini, sehingga tidak membebani pembinaan dan pelaporan koperasi yang tidak aktif beroperasi di Tulungagung.

Slamet menambahkan, untuk pembubaran secara resmi Koperasi yang tidak aktif akan dilakukan oleh Kemenkop setelah pelaporan pembubaran oleh tim penyelesai. (Angg/Lcky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Kartu Tani Tidak Berlaku Lagi di Jawa Timur, Pengambilan Pupuk Subsidi Hanya Menunjukkan KTP

Triwidyono Agus Basuki, Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, mengungkapkan…

Pemkab Tulungagung Akan Menjalin Perjanjian Kerja Sama Dengan Perhutani Untuk Pengelolaan Kawasan Rest Area JLS

Kepala Dinas PUPR Tulungagung Dwi Hari Subagyo mengatakan pengelolaaan rest area JLS…

Pendapatan Asli Daerah Dari Pengelolaan Kawasan Gor Lembupeteng Ditargetkan Bisa Naik Dua Kali Lipat Tahun Ini

Tulungagung – Pemkab Tulungagung menargetkan pendapatan asli daerah dari pengelolaan kawasan GOR…

Hanya 70% Peserta BPJS Kesehatan Di Tulungagung Aktif Bayar Iuran Per Bulan

Tulungagung – Hanya 70 persen peserta BPJS Kesehatan di Tulungagung yang aktif…