Blitar – Data terbaru, kantor imigrasi kelas II Non TPI Blitar sudah menyelesaikan penerbitan 2.108 paspor calon jemaah haji mulai dari Kabupaten dan Kota Blitar sampai Tulungagung.

Kasi Dokumen dan Ijin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Mohammad Setya Cakra Utama mengatakan  sampai saat ini proses pembuatan paspor calon jemaah masih berlangsung.

Cakra menjelaskan pembuatan paspor ini sudah dimulai sejak bulan oktober 2024. Secara teknis,  imigrasi akan langsung memproses bila sudah menerima berkas secara kolektif dari kantor kemenag terkait.

Cakra belum bisa memastikan kapan proses penerbitan paspor seluruh calon jemaah selesai,  karena menunggu penyerahan berkas susulan dari masing masing kantor kemenag.

Sebelumnya kasi penyelenggara haji dan umroh kantor kemenag kabupaten Blitar Hamim Thohari menyebut proses penerbitan paspor calon jemaah haji sudah hampir selesai, karena setelah penerbitan paspor langsung dilakukan biometrik visa.(Apr/Lcky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Kartu Tani Tidak Berlaku Lagi di Jawa Timur, Pengambilan Pupuk Subsidi Hanya Menunjukkan KTP

Triwidyono Agus Basuki, Kepala Bidang Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, mengungkapkan…

Pemkab Tulungagung Akan Menjalin Perjanjian Kerja Sama Dengan Perhutani Untuk Pengelolaan Kawasan Rest Area JLS

Kepala Dinas PUPR Tulungagung Dwi Hari Subagyo mengatakan pengelolaaan rest area JLS…

Pendapatan Asli Daerah Dari Pengelolaan Kawasan Gor Lembupeteng Ditargetkan Bisa Naik Dua Kali Lipat Tahun Ini

Tulungagung – Pemkab Tulungagung menargetkan pendapatan asli daerah dari pengelolaan kawasan GOR…

Efisiensi Anggaran, Mobil Operasional KPU Dan Bawaslu Ditarik Ke Provinsi

Blitar – Mobil Operasional KPU dan Bawaslu Kota Blitar ditarik ke Provinsi…