Tulungagung – Pemkab Tulungagung akan membantu perizinan bagi penjual eceran elpiji subsidi 3 kg untuk menjadi pangkalan, setelah pemerintah pusat melarang mereka menjualnya.

 

Elpiji 3 kg (istimewa)

 

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Tulungagung Arif Efendi mengatakan, setelah adanya larangan penjualan elpiji 3kg di tingkat pengecer oleh pemerintah pusat, pihaknya akan membantu para pengecer untuk beralih menjadi pangkalan.

Arif menyebut, para pengecer elpiji subsidi bisa mengurus nomor induk berusaha (NIB) untuk menjadi pangkalan, dengan mengaksesnya di Mal Pelayanan Publik. Menurut Arif , pemkab juga akan berkoordinasi dengan perwakilan Pertamina dan Hiswana Migas Tulungagung terkait kebijakan pelarangan ini. Sampai sekarang pihaknya belum menerima laporan masyarakat terkait adanya kesulitan mencari elpiji subsidi.

Arif menambahkan, jumlah pangkalan elpiji sebanyak 1.212 di seluruh wilayah Tulungagung. (Ang/Lcky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Diduga Karena Korsleting Listrik, Sebuah Rumah Di Kelurahan Jepun Tulungagung Ludes Terbakar

Tulungagung – Sebuah Rumah milik warga Kelurahan Jepun Tulungagung ludes terbakar pagi…

Uji Sampel Minyakita Di Tulungagung, Disperindag: Sesuai Takaran Yang Tertera Di Kemasan

Tulungagung – Disperindag Tulungagung melakukan uji sampel Minyakita yang diedarkan di Tulungagung.…

Seorang Ibu Warga Ngunut Meninggal Setelah Tertabrak KA Di Jalur Masuk Desa Gilang

Tulungagung – Seorang ibu warga Ngunut Tulungagung meninggal dunia setelah tertabrak KA…

Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Di Tulungagung Hanya 50 Rumah, Menurun Dibanding Tahun Lalu Karena Efisiensi Anggaran

Tulungagung – Dampak Efisiensi anggaran, Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di…