Tulungagung – Dua napi teroris di Lapas Tulungagung hari ini berikrar setia pada NKRI. Sisa masa hukuman keduanya kurang dari setahun.

 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jatim Kadiyono mengatakan, GN dan MG dua napi teroris yang berada di Lapas Tulungagung telah menyatakan kembali ke NKRI, setelah dihukum dalam kasus jaringan terorisme. Kadiyono memastikan setelah ikrar setia ini, keduanya akan mendapat hak remisi. Sisa masa hukuman keduanya masing-masing tinggal delapan dan sembilan bulan lagi.

Kadiyono menyebut, keduanya sudah berbaur dengan warga binaan lain dan mengikuti berbagai pembinaan yang diberikan petugas lapas, Kadiyono menjelaskan, di Jawa Timur masih ada 20 napi teroris yang menjalani hukuman di Lapas maupun Rutan, dan dua di antaranya dari Tulungagung sudah menjalani ikrar setia.

Selanjutnya, pihaknya menargetkan napi teroris di Lapas atau Rutan lain bisa menyusul, karena seluruh napi teroris di Jatim statusnya hijau atau tingkat radikalitasnya lemah.

GN dan MG dipindahkan ke Lapas Tulungagung pada Nopember 2024, setelah sebelumnya menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob Cikeas. (Amr/Lcky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Pemotor Asal Campurdarat Tulungagung Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk

Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan mengatakan, EP (Lk,20) warga Gamping Campurdarat…

2 Warga Blitar Ditemukan Meninggal Darah Bersimbah Darah dalam Rumah

Warga Jalan Sulawesi Karangtengah Sananwetan Kota Blitar dikejutkan dengan penemuan dua mayat…

Pohon Tumbang dan Genteng Berjatuhan Usai Diterpa Angin Kencang

BPBD Tulungagung mencatat beberapa titik di wilayah Tulungagung diterjang bencana angin kencang…

Pengendara Motor Asal Ngunut Meninggal Setelah Adu Banteng Dengan Pengendara Lain

Seorang pengendara sepeda motor asal Ngunut Tulungagung meninggal dunia setelah adu banteng…