Tulungagung – Seorang guru pondok pesantren di Tulungagung ditangkap polisi, setelah diduga mencabuli belasan santrinya di dalam pondok.


Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, pagi tadi pihaknya menangkap AS (Lk,26) asal Sumatera Selatan karena diduga melakukan pencabulan terhadap 12 santri di salah satu pondok pesantren di Tulungagung.

Taat menyebut, tersangka merupakan guru di pondok itu, dan sudah melakukan aksinya sejak Maret 2024 sampai Maret 2025.

Pihaknya juga sudah memeriksa tujuh santri yang menjadi korban dari aksi pelaku.

Taat menjelaskan, ketujuh korban yang sudah diperiksa, dicabuli dengan dipaksa melayani nafsu tersangka disertai dengan ancaman.

Kasus ini terungkap saat orang tua salah satu korban melihat gelagat aneh anaknya.

Taat menegaskan, satreskrim akan mendalami lagi kasus ini karena diduga masih ada korban-korban lainnya.

Tersangka ditangkap saat baru tiba di Tulungagung setelah libur aktivitas pondok. Untuk visum terhadap para korban saat ini masih diproses.

Taat menambahkan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan akan ditahan di Mapolres Tulungagung hari ini. Dia memastikan pihak pondok sangat kooperatif dalam pengungkapan kasus ini.(Amr/Lcky)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

AF Karyawan Ragil Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penemuan Dua Mayat Perempuan di Kota Blitar

Polisi menetapkan AF karyawan Ragil sebagai tersangka dalam kasus penemuan dua mayat…