Polisi menetapkan AF karyawan Ragil sebagai tersangka dalam kasus penemuan dua mayat perempuan  di Jalan Sulawesi Kota Blitar.

Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pembubuhan di shelter penitipan hewan di Jalan Sulawesi Karangtengah Sanan Wetan Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi mengatakan, tersangka AF (lk,21) warga Ngadiluwih Kediri yang merupakan karyawan R.

Menurut Danang, peristiwa pembunuhan ini sudah direncanakan sehari sebelumnya. Pelaku telah memiliki niatan untuk membunuh korban sehari sebelumnya, kemudian Sabtu (30/12/23) pelaku melancarkan aksinya.

Kapolres menjelaskan, pelaku membunuh kedua korban dengan cara memukul menggunakan parang.

karyawan ragil tersangkaKonferensi pers Polres Blitar Kota (Nindi)

Awalnya ketika korban L mandi, AF membawa parang dan menghampiri korban R dan langsung memukul rahangnya. Korban R terjatuh, saat itu korban R masih bergerak, pelaku kembali memukul bagian leher hingga R meninggal di lokasi.

Kemudian saat L keluar dari kamar mandi, pelaku mengikutinya dari belakang dan langsung memukul kepala L hingga terjatuh dan kembali memukul berulang kali sehingga meninggal dunia.

Setelah membunuh kedua korban, pelaku mengambil barang-barang milik korban dengan tujuan menghilangkan barang bukti.

Sementara saat ditanya soal motif pelaku, Kapolres menyebut karena rasa sakit hati terhadap perilaku korban selama AF berkerja.

Atas peristiwa itu, tersangka AF dikenakan pasal 340 subsider 338 KUHP tentang  pembunuhan dengan rencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Diberitakan sebelumnya, dua mayat perempuan ditemukan di rumah tempat penitipan hewan di Jalan Sulawesi Karangtengah Sananwetan Kota Blitar senin sore. Korban yang meninggal dunia itu atas nama Ragil Soekarno Utomo alias Sinyo perempuan berusia 50 tahun pemilik rumah dan Lusiani Santoso perempuan berusia 53 tahun pembantu dari Sinyo.

Reporter : Nindi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *