Blitar – 102 calon jamaah haji Kota Blitar dinyatakan istito’ah dengan pendampingan, baik pendampingan obat maupun petugas kesehatan serta pendampingan orang.
Kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit Dinas Kesehatan Kota Blitar Dissie Laksmonowati Arlini mengatakan, dari total 144 calon jamaah haji (CJH) Kota Blitar yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan, 134 CJH di antaranya sudah dinyatakan istito’ah atau mampu menjalankan ibadah haji.
Namun dari jumlah itu, 102 CJH berstatus istito’ah dengan pendampingan, masing-masing 99 CJH dengan pendampingan obat dan petugas kesehatan, serta tiga CJH dengan pendampingan orang.
Sementara itu, masih ada 10 CJH lain yang belum keluar hasilnya, karena baru melakukan pemeriksaan kesehatan ulang. Sebelumnya 10 CJH ini dinyatakan tidak istito’ah sementara, karena kondisi kesehatan yang sedang menurun.
Dissie melihat, Mayoritas CJH Kota Blitar tahun ini berusia di atas 40 tahun dan memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi, jantung dan diabetes. Dissie mencontohkan,
pengidap diabetes harus mengonsumsi obat diabetes secara rutin agar tetap terkontrol kondisinya.
Dinkes terus berupaya mengedukasi calon jemaah untuk menjaga kesehatan sebelum keberangkatan, termasuk melakukan olahraga ringan.
Dissie menambahkan Dinkes terus berkomunikasi dengan Kemenag, untuk memastikan seluruh calon jemaah haji berstatus istitoah, karena menjadi syarat untuk melunasi biaya perjalanan ibadah haji. (Apr/Lcky)